Doc Ragwan Alayidrus
Berawal
dari perkumpulan pengajian muslimah, Hijriyah Community berkembang pesat di
tengah – tengah muslimah kota Palu. Awalnya komunitas ini didirikan karena
usulan dari seorang teman yang menginginkan kegiatan pengajian ini terus
berlanjut . Komunitas ini masih seumur
jagung yang baru saja menginjakkan kaki di kota Palu. Tepatnya tanggal 26
Oktober 2014 atau 1 Muharam 1436 H.
Sebelum terbentuk menjadi sebuah
komunitas , nama komunitas ini memiliki banyak usulan yang diberikan oleh rekan
- rekan Hijriyah Community. Namun salah satu nama terpilih yaitu Hijriyah Community
yang diadopsi dari kata Hijiriah. Arti
Hijriyah menurut komunitas ini adalah suatu perpindahan dari kebiasaan buruk ke
hal - hal yang lebih baik lagi.
Jumlah anggota Hijriyah awalnya
hanya 10 orang. Saat pembukaan rekruitmen anggota yang pertama kali
dilaksanakan oleh Hijiriyah Comunity berkembang menjadi 20 orang. kemudian
berkembang menjadi 20 orang. Kini jumlah keseluruhan anggota sebanyak 32 anggota.
Hijriyah Community diprakarsai oleh
sekumpulan muslimah yang berwawasan luas yaitu Ragwan Alayidrus, Husna Faradiba
, Humaira , Nadia dan Amelia Rumi. Hijriyah community memiliki beberapa
kegiatan yaitu seminar pranikah, outbound, seminar parenting dan diskusi atau
kajian yang bisa menambah wawasan muslimah di kota Palu.
![]() |
Doc Ragwan ALayidrus |
Sekarang komunitas ini di pimpin
oleh Ragwan Alaydrus S.spi yang biasa akrab di panggil Wan. Komunitas ini
memiliki visi yaitu:
“Membantu muslimah dalam
mengembangkan diri dan memproses menjadi lebih baik”
Selain
itu komunitas ini memiliki misi yang begitu kental dengan hijriyah community.
1. Muslimah
shalihah taat pada Allah
2. Muslimah
produktif dan menghasilkan karya
3. Muslimah
cerdas dan berwawasan luas
4. Muslimah
sebagai madrasatul ula dalam keluarga
Hijriyah Community belum memiliki
secreet resmi untuk bernaung, namun hal itu bukan menjadi sebuah hambatan untuk
dapat berkarya dan berbagi, mereka memiliki sebuah kegiatan wajib setiap
minggunya yaitu pengajian yang lokasi pengajiannya ditentukan dengan cabut lot,
sehingga mempererat tali silaturahmi antar
muslimah.
Selain terkenal di kota palu
ternyata komunitas hijrah juga terkenal di sosial media yaitu akun Instagram
(@Hijriyah _Community) yang berjumlah 480 followers.
Beberapa hari sebelumnya Hijriyah Community
membuka rekruitmen yang ke-3 yang bertempat di jalan mangga 1 no 16.
Persyaratannya membutkan satu karya tulis yang bertemakan bebas dan tidak
terbatas usia.
Selain memiliki kegiatan berbagi,
hijriyah community membuat kegiatan yang menghasilkan pundi-pundi rupiah
beberapa kegiatannya yang dapat di sebutkan seperti menjual jilbab dan bros
masih banyak kegiatan yang tak bisa kami sebutkan. Penjualannya bisa melalui
media online atau pun di tempat.
Aksi sosial yang paling mengesankan
pada saat seminar pra nikah dan seminar parenting. Karena mendatangkan
motivator yang begitu hebat dan terkenal di Indonesia, bernama ibu Septi yang
hadir pada bulan Mei bertempat di gedung Asrama Haji. Selain itu hijriyah
community menghadirkan motivator yang paling di kagumi leluconnya, memiliki
segudang prestasi dan pengalaman yaitu Bapak Sangaji, moderator kondangan di
Sulawesi Tengah tentunya hal ini membuat komunitas lain terkagum dengan seminar
yang diadakan Hijriyah Community.
Perasaan anggota yang baru masuk
merasa tergugah akan kehidupan muslimah yang mencintai islam dengan hati tulus,
mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai islam serta hidayah dari
Allah SWT dari kegelapan menuju alam yang terang menderang seperti saat ini.
Kedepannya Wan berharap komunitas
ini berjalan baik dan anggota Hijriyah Community bertambah lebih banyak agar
sumber daya manusia mampu membantu dan berbagi sesama umat manusia dan saling berbagi
dalam segi pengetahuan dan pengalaman.
KELOMPOK KOMUNITAS
PIMPINAN REDAKSI : MUHAMMAD IKBAL (B501 14 091)
REPORTER: AISYAH ROKHIMAH (B 501 14 099)
RIFDA S. ALAYIDRUS (B 501 14 088)
EDITOR: EKA YUNITA SARI (B 501 14 052)
EDI SAPUTRO (B 501 14 087)
FOTOGRAFER : FUAD RAHMAN (B 501 14 102)
HANDRI SAPUTRA NENO (B 501 14 101)
Komentar
Posting Komentar